JAKARTA,Modus penipuan, melalui modifikasi aplikasi memakan korban sebesar 492 orang & kerugian mencapai Rp 12 milyar.Sebanyak 13 tersangka sudah diamankan.Mereka mempunyai kiprah berbeda, misalnya berbagi package kit, mengumpulkan database korban, menguras rekening korban, sampai melakukan penarikan dalam rekening korban.Polisi mengingatkan rakyat waspada ketika mengunduh pelaksanaan, membuka link, pula membuka pesan menurut angka tidak dikenal.
Bagaimana sebenarnya prosedur penipuan menggunakan modus ini & apa yg perlu diwaspadai?
Kita bergabung menggunakan Pratama Persada, Pakar Keamanan Siber.
sumber Kompas TV
0 comments:
Post a Comment