Kasus penipuan modus social engineering masih marak terjadi. Baru-baru ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima laporan menurut korban menggunakan modus akun bank diretas/dihack & melakukan pembelian barang-barang tanpa sepengetahuan korban. Pelaku mengatasnamakan menurut bank & mencoba menunjukkan donasi pada korban menggunakan cara menaruh arahan pada korban buat membuka pelaksanaan Whatsapp menurut angka yg sudah disebutkan tersangka, lalu korban mendapat link menurut angka tadi & diminta buat memasukan 16 digit angka kartu debit & kode OTP ke pada link.
Setelah mendapat adanya laporan dugaan Tindak Pidana dimaksud, Tim Opsnal Unit II & Timsus I Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan & penyidikan guna mengumpulkan liputan dan indera bukti terkait kasus dimaksud buat mengungkap masalah tadi & menemukan tersangkanya.
Ada dua tersangka yg sudah ditangkap sang Tim Opsnal Unit II & Timsus I Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka Inisial M (28) & RA (33) ditangkap dalam hari Rabu, dua November 2022 pada Tulung Selapan, Sumatera Selatan.
Informasi tentang masalah tindak kriminal Ditreskrimum Polda Metro Jaya bisa diakses melalui
Instagram : @ditreskrimum_pmj
Tiktok: @ditreskrimum.pmj
Hello: @ditreskrimumpmj
Snackvideo: @ditreskrimumpmj
0 comments:
Post a Comment